PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA adalah suatu perusahaan yang berbadan Hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang bergerak di bidang usaha Jasa Akses Internet.
PELANGGAN adalah Perusahaan berkedudukan di Indonesia yang telah menandatangani kontrak berlangganan dengan PT.YETOYA SOLUSI INDONESIA untuk berlangganan layanan Jujung Net dan bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul dari padanya.
Alamat PELANGGAN adalah dimana PELANGGAN berdomisili dan/atau alamat instalasi layanan Jujung Net yang ditunjuk oleh PELANGGAN.
Jaringan Jujung Net adalah jaringan yang digunakan untuk memenuhi layanan Jujung Net baik dengan sistem digital, analog atau direct to home (DTH).
Mendapatkan layanan Jujung Net sesuai permintaan PELANGGAN yang memenuhi ketentuan teknis PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA.
Mendapatkan pelayanan yang baik dan transparan dari PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA terkait layanan Jujung Net.
Mendapatkan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat dan karakteristik umum layanan Jujung Net yang disediakan PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA.
Mengajukan klaim tagihan Jujung Net apabila diyakini ada besaran tagihan yang tidak sesuai.
Membayar biaya pemasangan sambungan layanan JujungNet (biaya pasang baru, biaya mutasi, biaya aktivasi fitur/konten/Jasnita dan biaya lainnya) sesuai dengan ketentuan PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA.
Menyediakan instalasi kabel rumah dan catuan daya listrik untuk perangkat CPE layanan Jujung Net di alamat PELANGGAN.
Memberikan izin kepada PT. YETOYA SOLUSI INDONESI untuk proses instalasi, perawatan, dan perbaikan gangguan Jujung Net di alamat PELANGGAN.
Membayar tagihan biaya jaringan dan/atau jasa layanan tepat pada waktunya sesuai ketentuan PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA.
Memelihara Instalasi layanan Jujung Net di alamat PELANGGAN agar selalu dalam keadaan baik atas biaya PELANGGAN.
Melaporkan kepada PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA jika sambungan layanan Jujung Net di alamat PELANGGAN mengalami gangguan/kerusakan.
Melaporkan secara tertulis kepada PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA atas setiap pemindah-tanganan hak tanggung jawab dan/atau kewajiban PELANGGAN terkait layanan Jujung Net kepada pihak lain.
Menyerahkan perangkat CPE milik PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA yang terinstal di alamat pelanggan untuk layanan Jujung Net, apabila pelanggan berhenti berlangganan layanan Jujung Net.
PELANGGAN bertanggung jawab sepenuhnya atas setiap penggunaan layanan Jujung Net oleh siapapun di alamat PELANGGAN termasuk penggunaan oleh anggota keluarga, pegawai, penghuni atau pihak ketiga lainnya.
PELANGGAN turut menjaga perangkat CPE milik PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA yang terinstalasi dialamat PELANGGAN guna kelangsungan layanan Jujung Net berjalan baik.
PELANGGAN dilarang melakukan pemindahan atau perubahan, berupa apapun terhadap jaringan layanan Jujung Net.
PELANGGAN dilarang melakukan penjualan kembali kepada Pihak ketiga (pihak lainnya) baik sebagian maupun seluruhnya layanan Jujung Net dalam bentuk apapun tanpa seizin PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA.
PELANGGAN dilarang menggunakan layanan Jujung Net untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak manapun, termasuk dan tidak terbatas pada :
Mengganggu atau merusak suatu jaringan atau sistem komputer pihak manapun.
Pengiriman email secara terus menerus dengan tidak bertanggung jawab (spamming).
Memalsukan email header atau metode lain yang digunakan dengan tujuan untuk memalsukan identitas PELANGGAN.
Pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pihak lain.
Tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma kesopanan, kesusilaan peraturan, atau hukum yang berlaku di Wilayah Republik Indonesia.
Menyediakan layanan Jujung Home di alamat PELANGGAN atas permintaan PELANGGAN yang memenuhi ketentuan teknis PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA.
Memberikan pelayanan yang baik dan transparan terkait layanan Jujung Net kepada PELANGGAN.
Memberikan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat dan karakteristik umum layanan Jujung Net yang disediakan PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA, melalui brosur, leaflet, atau media lainnya.
Menindak lanjuti laporan PELANGGAN jika sambungan layanan Jujung Net di alamat PELANGGAN mengalami gangguan/kerusakan.
Menindak lanjuti laporan PELANGGAN atas setiap pemindah-tanganan hak tanggung jawab dan/atau kewajiban PELANGGAN terkait layanan Jujung Net kepada pihak lain.
Menindaklanjuti permintaan PELANGGAN untuk berhenti berlangganan layanan Jujung Net sementara atau memutuskan kontrak berlangganan.
Menerima pembayaran biaya pemasangan sambungan layanan Jujung Net (biaya pasang baru, biaya mutasi, biaya IKR/G, biaya aktivasi fitur/konten/Jasnita dan biaya lainnya terkait pasang sambungan baru Jujung Net) sesuai dengan ketentuan PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA.
Menerima pembayaran tagihan layanan Jujung Net tepat pada waktunya sesuai ketentuan PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA.
Menerima atau mengambil perangkat CPE milik PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA yang terinstal di alamat PELANGGAN untuk layanan Jujung Net, apabila PELANGGAN berhenti berlangganan layanan Jujung Net.
Menolak permintaan layanan Jujung Net yang diajukan PELANGGAN, bila tidak memenuhi ketentuan teknis .
Memeriksa instalasi PELANGGAN untuk memastikan agar sambungan layanan Jujung Net dapat berfungsi dengan baik.
Untuk keperluan peningkatan kualitas layanan Jujung Net, PELANGGAN wajib memperkenankan PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA untuk dapat memasuki dan memeriksa CPE di alamat PELANGGAN.
Jangka Waktu Berlangganan layanan akses internet Jujung net berlaku selama 1 (satu) tahun.
Perjanjian ini dapat diperpanjang dengan ketentuan PELANGGAN wajib memberikan keputusan tentang perpanjangan PERJANJIAN ini paling lambat 30 (tigapuluh) hari kalender sebelum masa berakhirnya Perjanjian.
Apabila dalam jangka waktu yang telah disebutkan pada ayat (2) di atas PELANGGAN tidak memberikan keputusan tentang kelanjutan PERJANJIAN ini, maka PERJANJIAN ini akan berlaku secara otomatis untuk masa kontrak berikutnya.
Pelanggaran terhadap ketentuan kontrak berlangganan dikenakan sanksi mulai dari pengisoliran, denda Rp.500.000,- sampai dengan pemutusan/pencabutan layanan Jujung Net sesuai dengan ketentuan PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA.
Apabila PELANGGAN Jujungnet sampai dengan tanggal jatuh tempo setiap bulannya tidak melakukan pembayaran, maka sambungan Jujungnet diisolir oleh sistem.
Pengenaan sanksi berdasarkan ketentuan kontrak berlangganan tidak mengurangi kewajiban PELANGGAN (Eks PELANGGAN), ahli waris atau penggantinya untuk melunasi seluruh tagihan/tunggakan layanan Jujung Net termasuk dendanya kepada PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA .
PELANGGAN dengan ini memahami, mengetahui dan menyatakan bahwa ketentuan dalam kontrak berlangganan merupakan pemberitahuan/informasi tentang kemungkinan dikenakannya sanksi tersebut, oleh karena itu tidak ada kewajiban bagi PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA untuk memberitahukan lebih dahulu kepada PELANGGAN atas pengenaan sanksi dimaksud.
Pelanggaran terhadap ketentuan pasal 5 point dua akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang – undangan Republik Indonesia yang berlaku.
Tidak dilaksanakannya sebagian atau seluruh ketentuan kontrak berlangganan oleh PELANGGAN atau PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA tidak termasuk sebagai pelanggaran atas kontrak berlangganan jika hal tersebut disebabkan oleh keadaan force majeure (keadaan memaksa).
Yang termasuk force majeure adalah kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang berdampak luas serta tidak dapat diatasi oleh pihak yang mengalaminya atau pihak lainnya dan/ atau diumumkan oleh pemerintah setempat, termasuk peristiwa-peristiwa bencana alam, wabah penyakit, huru hara, perang, kebakaran, sabotase, pemogokan umum, putus aliran listrik umum/ PLN.
Seluruh kerugian yang dialami oleh PELANGGAN atau PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA sebagai akibat dari keadaan force majeure tidak menjadi tanggung jawab pihak lainnya.
PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA secara sepihak dapat mengakhiri kontrak berlangganan karena PELANGGAN melanggar ketentuan kontrak berlangganan atau karena tidak melakukan pembayaran.
Perselisihan yang menyangkut pelaksanaan dan/atau penafsiran atas kontrak berlangganan diselesaikan bersama oleh PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA dan PELANGGAN secara musyawarah.
Apabila penyelesaian secara musyawarah berdasarkan ketentuan dalam kontrak berlangganan tidak tercapai maka PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA dan PELANGGAN sepakat menyerahkan penyelesaiannya kepada Pengadilan Negeri (PN)/Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan domisili hukum dilokasi kantor PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA setempat.
Untuk mendapatkan informasi yang aktual PELANGGAN dapat melihat dalam brosur, buku, leaflet, catalog produk, pengumuman/pemberitahuan dan/atau dokumen lain yang diterbitkan secara resmi dari waktu ke waktu oleh PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA.
Bahwa pemasangan baru yang membutuhkan Kabel internet lebih dari 200 meter akan dikenakan tambahan biaya permeter seharga Rp.2.000,- (dua ribu).
Harga paket internet yang tertera pada website belum termasuk PPn 11% .
Kontrak Berlangganan berlaku efektif sejak ditandatangani oleh PELANGGAN (atau yang dikuasakan) dan petugas PT. YETOYA SOLUSI INDONESIA yang berwenang dan layanan Jujungnet aktif.